Seperti yang kita ketahui saat ini, semakin berkembangnya dunia komputer termasuk dunia internet maka semakin banyak pula kejahatan - kejahatan yang sering dilakukan oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan internet sebagai medianya. Kejahatan - kejahatan tersebut sering dikenal dengan istilah CYBERCRIME. Ada beberapa jenis cybercrime diantaranya :
1. cyberpiracy
2. cybertrespass
3. cybervandalism
Namun pada kesempatan ini, saya akan menjelaskan tentang cyberpiracy.
Pengertian dari cyberpyraci sendiri adalah kejahatan di dunia komputer dalam penggunaan komputer untuk mendistribusikan informasi atau software melalui jaringan komputer.
contoh kasusnya yang terjadi di masyarakat diantaranya :
Persentase Pembajakan Piranti Lunak Komputer (‘Software’)Persentase Pembajakan Piranti Lunak Komputer (‘Software’)
di Indonesia Meningkat 1% di tengah Resesi Ekonomi Global
Business Software Alliance (‘BSA’) dan International Data Corp. (‘IDC’) Merilis Hasil Penelitian
Tentang Tingkat Pembajakan Software Jakarta, 11 Mei 2010 ‐ Upaya melawan pembajakan software tetap menjadi hal yang penting di Asia Pasifik, dengan perhitungan regional yang menunjukkan nilai kerugian tertinggi di dunia sebagai dampak adanya pemakaian software tanpa lisensi. Hari ini Business Software Alliance, suatu asosiasi internasional yang mewakili industri software global, bersama‐sama dengan perusahaan riset pasar IDC, mengumumkan hasil studi tahunan ke‐7 pembajakan software global, dengan meneliti tingkat pembajakan software yang terjadi di lebih dari 100 negara. Antara tahun 2008 hingga 2009, penginstalan software tanpa lisensi pada komputer pribadi (personal computers atau PC) di Indonesia meningkat satu persen menjadi 86%. Nilai komersial software illegal ini mencapai US$886 juta. Sementara itu, tingkat pembajakan software komputer di Asia Pasifik turun dari 61% pada tahun 2008 menjadi 59% di tahun 2009, dimana nilai komersial software ilegal meningkat hingga malampaui US$16.5 miliar.
Meski terjadi resesi ekonomi global, tingkat pembajakan software PC berkurang di banyak negara, tepatnya menurun di 54 negara dan hanya meningkat di 19 negara, demikian hasil Studi
Pembajakan Software PC 2009 BSA/IDC. Akan tetapi, penelitian ini juga menemukan bahwa dikarenakan pertumbuhan yang cepat di sejumlah negara dengan tingkat pembajakan software
yang tinggi seperti Cina, India, dan Brazil, hal ini meningkatkan pula porsi software mereka di
tengah keseluruhan pasar software dunia sehingga tingkat pembajakan software global mengalami kenaikan dari 41% menjadi 43%. “Penelitian ini jelas menunjukkan bahwa upaya BSA untuk membantu menekan pembajakan software di Indonesia tetap merupakan suatu misi yang penting, kata Donny A. Sheyoputra, Perwakilan dan Juru Bicara BSA Indonesia. “Mengingat kita merupakan salah satu negara yang paling hebat mengalami dampak resesi ekonomi global dalam dua puluh tahun terakhir, kami akan melanjutkan kerjasama dengan pemerintah, para pelaku bisnis, dan konsumen untuk mengingatkan resiko‐resiko yang muncul akibat menggunakan software ilegal – dan akibat nyata pembajakan software terhadap perekonomian Indonesia.”
Jeffrey Hardee, Wakil Presiden dan Direktur Regional BSA Asia Pasifik, menambahkan, “Mengingat kita merupakan salah satu negara yang paling hebat mengalami dampak resesi ekonomi global dalam dua puluh tahun terakhir, maka penting untuk dicatat bahwa penurunan pembajakan software PC akan berpengaruh lebih dari sekedar menghasilkan pendapatan bagi industri. Penurunan pembajakan software PC dapat memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan di Asia Pasifik.” IDC menemukan bahwa untuk setiap $100 software legal yang terjual pada tahun 2009, di pasar muncul pula software bajakan senilai $75. Tetapi hal ini merupakan suatu masalah yang berdampak lebih dari sekedar pendapatan industri software. Penurunan pembajakan software PC dapat menghasilkan manfaat ekonomi signifikan. Penelitian BSA/IDC tahun 20081 menemukan dampak ekonomi atas penurunan pembajakan software dimana apabila pembajakan software dapat diturunkan sebesar 10% dalam empat tahun maka hal tersebut akan menambah pendapatan bagi pemerintah sebesar $24 miliar tanpa harus meningkatkan pajak. Pada faktanya, IDC memperkirakan bahwa tiap satu dollar nilai software legal yang dijual di suatu negara, maka akan mencul penghasilan tambahan sebesar $3‐4 bagi sektor layanan lokal dan perusahaan distributor software. Pembajakan juga menempatkan konsumen pada risiko tinggi atas keamanan komputer mereka karena perangkat lunak bajakan sering berisi malware. “Saat ini, lebih dari apa yang pernah terjadi sebelumnya, ekonomi global kita bergantung pada sektor teknologi informasi (‘TI’) yang kuat. Kebijakan‐kebijakan yang saat ini mendukung inovasi – termasuk perlindungan yang kuat atas kekayaan intelektual seperti software – akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di masa yang akan datang,” kata Hardee. “Meski kami gembira karena upaya‐upaya BSA untuk melawan pembajakan software telah menunjukkan adanya beberapa kemajuan, hasil penelitian ini menunjukkan pula bahwa di masa yang akan datang masih tetap diperlukan tindakan‐tindakan yang lebih kuat dan berlanjut.”
“Para pengusaha software lokal, distributor dan reseller berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan, memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, menghasilkan pendapatan pajak bagi pemerintah, dan merupakan sumber kebanggaan bagi negara mereka masing‐masing. Lebih khusus lagi, perusahaan software lokal dirugikan akibat persaingan yang timbul akibat adanya software‐software tanpa lisensi dan curian di pasar, tidak termasuk pembajakan atas produk - produk mereka sendiri,” tambah Hardee.
Temuan‐temuan penting lainnya dari penelitian ini termasuk juga:
- Pembajakan software PC software turun di 54 negara dari 111 negara yang diteliti; akan tetapi tingkat pembajakan global meningkat dari 41% di tahun 2008 menjadi 43% di tahun 2009, disebabkan karena peningkat penyebaran software PC software di negara‐negara berkembang.
- Nilai komersial software bajakan mencapai $51.4 miliar, atau menurun 3% dari nilai software bajakan yang beredar pada tahun 2008.
- Amerika Serikat, Jepang, dan Luxembourg tetap merupakan negara‐negara dengan tingkat pembajakan software yang paling rendah berdasarkan hasil penelitian (masing‐masing 20&, 21%, dan 21%). 1 The Economic Benefits of Reducing PC Software Piracy, January 2008, www.bsa.org/idcstudy
- Moldova (semuanya lebih dari 90%).Negara‐negara dengan tingkat pembajakan tinggi meliputi Georgia, Zimbabwe.
- Hal‐hal yang dapat menurunkan pembajakan meliputi program‐program legalisasi yang ditawarkan oleh pengembang software, kampanye‐kampanye pemerintah dan pendidikan bagi industri, kegiatan‐kegiatan penegakan hukum, dan peralihan‐peralihan teknologi seperti meningkatnya penerapan manajemen hak‐hak digital (Digital Rights Management atau DRM) dan meluasnya pemakaian (Software Asset Management atau SAM).
- Faktor‐faktor yang dapat meningkatkan tingkat pembajakan meliputi pesatnya pertumbuhan consumer PC di pasar, dan semakin banyaknya kegiatan penginstalan software pada komputer‐komputer lama dimana terdapat software‐software tanpa lisensi di dalamnya, dan semakin canggihnya pembajakan software dan kejahatan‐kejahatan dunia maya / cyber.
Berbicara mewakili IDC, Victor Lim, VP / Pacific Consulting Operations mengatakan “Underlicensing ‐ yang artinya penggunaan lisensi software yang tidak sesuai/lebih kecil dibanding dengan software yang di‐instal di komputer pengguna di perusahaan‐ merepresentasikan sebagian besar kasus pembajakan di perusahaan yang bisa menurunkan angka pembajakan karena kebanyakan kasus disebabkan oleh ketidaksengajaan. Under‐licensing tapi dapat berlanjut sebagai salah satu kontributor terbesar terhadap pembajakan perangkat lunak yang teroganisir. Perusahaan dapat saja beranggapan bahwa menggunakan software tersebut di komputer mereka lebih banyak daripada lisensi yang telah mereka beli dapat meningkatkan produktifitas tanpa harus menambahkan biaya produksi mereka. Sebaliknya pemerintahan dan sektor swasta harus meningkatkan penyebarluasan program SAM, dengan tujuan efisiensi user yang menggunakan software yang bersangkutan dan juga demi menghindari biaya untuk melegalisasi software mereka yang belum berlisensi. Studi Pembajakan Software PC 2009 BSA/IDC meliputi pembajakan semua software yang beroperasi pada PC, termasuk desktop, laptop, dan ultra‐portabel, termasuk netbook. Hal ini mencakup sistem operasi, software sistem, seperti database dan paket security dan aplikasi software, dengan software gratis yang sah dan software open source yang tercakup dalam ruang lingkup penelitian. Ini tidak termasuk software yang beroperasi di server atau mainframe. IDC menggunakan statistik proprietary untuk software dan pengiriman hardware, menggunakan analis IDC di lebih dari 60 negara untuk meninjau kondisi pasar lokal dan memperkirakan tingkat pembajakan softwarePC di seluruh dunia.